Persyaratan Berperkara di Pengadilan Agama Ternate

Cerai Talak / Cerai Gugat

Persyaratan Perkara Cerai Talak / Cerai Gugat

  1. Surat Gugatan / Permohonan Rangkap 5
  2. Asli Kutipan Akta Nikah / Duplikat Akta Nikah
  3. Foto Kopi Akta Nikah / Duplikat Kutipatn Akta Nikah, 1 lembar dan dimateraikan Rp. 10.000,- distempel dan tanda tangan (NAZEGELEN) Kantor Pos
  4. Foto Kopi E-KTP 1 lembar
  5. Surat Ijin Atasan (Bagi PNS/TNI/POLRI/BUMN)
  6. Untuk Suami / Istri yang tidak jelas alamatnya harus melampirkan surat keterangan dari kelurahan setempat yang menyatakan bahwa Suami / Istri telah pergi meninggalkan rumah sejak bulan ..... tahun ..... sampai sekarang dan tidak diketahui alamatnya yang jelas
  7. Membayar panjar biaya perkara

Layanan Informasi Berperkara

Webpage ini merupakan layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Ternate kelas IA untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Ternate Kelas IA, terutama menyangkut hal-hal yang menyangkut persyaratan berperkara, prosedur berperkara, dan biaya panjar perkara di Pengadilan Agama Ternate Kelas IA.

UserWays

Media Sosial

Mengenal lebih dekat dengan kami